Bos Indoguna sumbang Rp1 miliar ke PKS

direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras biaya rp1 miliar dan diberikan terhadap ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) dan santunan kemanusiaan papua.

fathanah menyatakan tolong bantu kemanusiaan papua dan safari dakwah, dia membayar rp1 miliar, papar elizabeth di sidang selama pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.

elizabeth menjadi saksi pada sidang persentasi suap kuota impor daging di kementerian pertanian melalui terdakwa dua direktur pt indoguna utama yakni juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang adalah anak elizabeth.

fathanah datang juga menyewa tolong ke saya dengan memakai bahasa bugis, awalnya saya tidak mengetahui dia akan minta uang, juga ketika tahu dia minta uang rp1 miliar aku katakan kok ada amat?, gamblang elizabeth.

Informasi Lainnya:

elizabeth dan juga telah ditetapkan dijadikan tersangka oleh kpk dalam angka dan sama yakin kiranya uang rp1 miliar yang akhirnya dia berikan terhadap fathanah itu murni sumbangan.

tapi memang dalam aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, jadi telah ini `pure` sumbangan kemanusiaan, jadi aku bilang ajaran ini supaya safari dakwah selama nusa tenggara serta papua, ungkap elizabeth dan menyatakan ikut mendirikan aspidi itu.

sebelumnya di 10 januari 2013, elizabeth bertemu dengan menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, pihak gampat ditempuh lutfhi, ahmad fathanah dan asisten mentan soewarso selama hotel aryaduta medan supaya mempresentasikan kondisi daging di indonesia.

pertemuan tersebut merupakan pertemuan lanjutan daripada pertemuan 28 desember 2012 di restoran angus steak house di chase plaza jakarta yang diatur oleh mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.

pada akhir desember saya, elda, dan fathanah, membicarakan perihal daging bakso yang dicampur dengan celeng dan tikus, saat akan selesai makan tiba-tiba banyak betul pria datang juga mereka berdiri, sementara orang itu pak luthfi presiden pks, detail elizabeth.

elizabeth ketika tersebut mengajarkan mengapa harga daging tinggi kepada luthfi, namun hingga ketika itu elizabeth menyatakan kiranya ia tidak pernah berupaya untuk menambah kuota daging impor.

saya tidak hapal banyak permintaan kuota 8.000 ton daging dan pernah menyebutkan rp40 miliar, kian elizabeth.

akhir dari pertemuan tersebut adalah harus ada pertemuan melalui mentan suswono dan juga kader pks.

padahal elizabeth mengaku membiayai biaya hotel juga akomodasi kepada elda dan fathanah di safari dakwah pks dalam medan dalam awal januari, update menyerahkan uang kepada elda dijadikan uang operasional rp300 juta.

saya yang menanggung biaya hotel dan akomodasi elda serta fathanah pada medan, elda kemudian menyewa biaya jasa sebab dia sudah bekerja 2,5 bulan tanpa mendapat apa-apa, dia minta biaya operasional supaya uang bensin, semakin elizabeth.

elda sejak november 2012 sudah membantu elizabeth agar membeli tambahan kuota impor bagi pt indoguna utama.

uang dan diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan agar diselenggarakan dengan arya abdi effendi.

uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan juga diambil dengan asisten elda, jerry roger.

uang yang mengambil fathanah, tapi pemakaiannya saya tak hapal, cuma dikatakan jangan diapa-apakan, kata elda devianne dan serta adalah saksi pada sidang itu.

artinya, pt indoguna sudah memberikan biaya total rp1,3 miliar pada fathanah yang di dakwaan jaksa penuntut publik komisi pemberantasan korupsi digunakan sebagai komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton dengan total komitmen jasa rp40 miliar.

dalam perkara ini arya dan juard diancam pidana berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah melalui uu no 20 tahun 2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yakni tentang memberi ataupun menjanjikan suatu barang kepada penyelenggara negara dengan maksud untuk penyelenggara negara tersebut berbuat serta tidak berbuat suatu barang dalam jabatannya, dan bertentangan melalui kewajibannya.

ancaman pidana penjara merupakan 1-5 tahun dan serta pidana denda rp50-250 juta.