tidak tertutup kemungkinan polisi melanggar ham pada penanganan kerusuhan massa selama kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan lalu. itulah pendapat wakil ketua dpd, la ode ida, tentang aksi polisional yang malahan berujung selama kematian lima masyarakat setempat.
gesekan kepentingan serta politik setempat, saat tersebut, membeli emosi penduduk mengarah di demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten tersebut, adalah kabupaten musi rawas utara, dan urung dikabulkan.
kerusuhan musi rawas tidak perlu terjadi kalau polisi dapat mengendalikan diri saat mengamankan aksi demo penduduk yang menuntut pemekaran wilayah, katanya senator ida, di kendari, minggu.
saat warga melakukan penampilan demo tutur senator itu, sepenuhnya berjalan tidak berbahaya, damai serta lancar tanpa ada yang bertindak anarkhis.
Informasi Lainnya:
massa berubah anarkhis kata dia, setelah polisi dan mengamankan demo menembaki masyarakat dengan brutal yang menewaskan empat warga serta pilihan orang luka. tidak kurang markas polres musi rawas dibakar, beberapa properti kepolisian setempat dan sama. bahkan banyak pernyataan bahwa kabupaten itu tak lagi menerima keberadaan polisi.
penduduk dan luka kemudian dilarikan pada rumah sakit, namun cuma pilihan hari menjalani pemeliharaan, korban kena tembak tersebut meninggal. maka korban meninggal akibat kerusuhan di musi rawas, katanya.
senator ida menyampaikan, di senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd daripada sumatera selatan, mau berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi segera melalui penduduk setempat.
di kunjungan tersebut kami mau meminta warga musi rawas dan menuntut pemekaran wilayah adalah kabupaten musi rawas utara, supaya bersabar, sebab wilayah itu akan segera dibahas menjadi daerah otonom baru bersama empat calon daerah otonom lainnya dalam indonesia, ujarnya.
mereka yang terlibat pada penembakan penduduk tersebut, agar diberi hukuman setimpal, sehingga mampu mengakibatkan jera terhadap polisi-polisi lain untuk mengambil tindakan brutal, ujarnya.
menurut senator ida, baru banyak lima calon daerah otonom masih yang hendak dibahas dpr dalam sidang berikutnya dan direncakan pada juli 2013.
kelima calon daerah otonom masih tersebut yaitu, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton tengah, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat serta kota muna (sulawesi tenggara).