Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi oleh kejaksaan juga ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada di lapas cibinong, tiba di kamis malam pukul 23.00 wib, papar hubungan warga (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi dalam jakarta, jumat.

susno tiba melalui didampingi pengacaranya dan pihak kejaksaan, ujarnya.

sebelumnya, kejagung menyampaikan susno duadji telah dimasukkan ke dalam dpo setelah kegagalan upaya eksekusi selama pekan kemarin di bandung. penetapan dpo tersebut menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu tentang bantuan pencarian ataupun menghadirkan secara paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu dari kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke semua kejaksaan di indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). setelah dengan proses yang alot, eksekusi itu gagal terlaksana sebab susno membayar perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november kemarin, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah selama pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, saat menangani jumlah arowana dengan melayani hadiah rp500 juta supaya mempercepat penyidikan kasus itu.