Kapolri : Palopo sudah kembali normal

kepala kepolisian ri jenderal (pol) timur pradopo menungkapkan situasi kota palopo ketika ini telah berangsur pulih.

kapolri pun membayar berbagai elemen penduduk untuk mengikuti proses demokrasi di pemilihan wali kota palopo dengan baik juga menggunakan jalur hukum jika ada ketidaksepakatan atas hasil pilkada.

kejadian pada palopo, pastinya dari proses demokrasi, masyarakat mentaati keputusan kpu, proses berjalan demokratis hingga tahapan kedua pilkada wali kota dimana terjadi pembakaran serta perusakan, kata kapolri ketika menyerahkan keterangan selama kantor presiden, senin.

kapolri menyampaikan ketika ini bagian kepolisian masih melakukan penyelidikan, akan tetapi Salah satu pihak masih menjalani pemeriksaan intensif.

masyarakat kami minta untuk menghormati proses yang dilaksanakan kpu, manakala sudah dianggap banyak yang melanggar mampu diproses di mahkamah konstitusi, ujarnya.

Baca Juga: Pulau Tidung - Mencari Peluang usaha - Jual Cream Adha

sementara tersebut menteri pada negeri gamawan fauzi menyampaikan sudah berkomunikasi dengan gubernur sulawesi selatan syahrul yasin limpo supaya mengambil pengamanan supaya situasi kembali normal.

saya sejak 2012 telah berkomunikasi melalui gubernur sulawesi selatan supaya mengambil langkah-langkah pengamanan langsung dari kerusuhan tersebut. hingga siang ini kita baru memonitor selalu. saya sudah kirim dirjen kesbangpol agar membicarakan langkah lanjutan dengan pemerintah daerah, ujarnya sebelum memenuhi rapat terbatas dengan presiden di kantor presiden, senin.

ia mengatakan dibandingkan sisi studi politik seharusnya ada tanggung jawab daripada partai politik atas kader-kadernya, demikian juga tim suksesnya.

supaya demokrasi mekar serta tidak meninggalkan masalah semisal ini. kalau seluruh daerah akan terjadi konflik melalui pemilihan segera maka nanti koleksi kita jika tak dewasa-dewasa dan pada berdemokrasi bisa tinggal ke perwakilan nah kebetulan undang-undangnya tengah kita bahas melalui dpr, paparnya.

ia pun menambahkan,banyak pemikiran agar pelayanan masyarakat banyak dalam kabupaten, perizinan ada pada provinsi, kemudian pemilihan langsung di provinsi, tetapi di perwakilan kota/kabupaten melalui perwakilan pada dprd, ini konsep masih tengah dibahas.